Menindaklajuti Perintah Presiden dalam Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kami dari Pemdes Gegersimo Sudah melalui berbagai tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kami Sudah Melakukan Tandatangan Akta Notaris Pada Hari Senin Tanggal 2 Juni Pukul 16.00 WIB.