MUSDESUS musyawarah desa khusus adalah musyawarah yang khusus terhadap hal yang baru dan urgen untuk duilakukan guna dalam penanganan sesuatu hal yang diharapkan berdampak positif kedepannya dari adnya musywarah tersebut, dalam hal ini musyawarah tersebut dilaksanakan tanggal kamis, 14 Mei 2025 dihadiri dari berbagai unsur masyrakat seperti BPD, RT, RW, KPMD, LPMD, tokoh agama, Tokoh Masyrakat, Tokoh Pendidik, BUMDEs, Karangtaruna dan berbagai tamu undangan. dari sini kita menyepakati dan menetapkan bahwasannya Koprasi desa Merah Putih Gegersimo memiliki kepengurusan sebagai berikut:
Susunan Pengurus
Koperasi Desa Merah Putih Gegersimo Kecamatan Pamotan
Periode 2025 s/d 2027
KETUA
Nama : TOTOK PUJI NUR HADIYONO
Pekerjaan : KARYAWAN SWASTA
Alamat : Desa Gegersimo RT 03 RW 03 Kecamatan Pamotan
No. KTP : -
WAKIL KETUA Bidang Usaha
Nama : MASDUKI
Pekerjaan : SOPIR
Alamat : Desa Gegersimo RT 03 RW 02 Kecamatan Pamotan
No. KTP : -
WAKIL KETUA Bidang Anggota
Nama : ISMAIL
Pekerjaan : TUKANG KAYU
Alamat : Desa Gegersimo RT 01 RW 01 Kecamatan Pamotan
No. KTP : -
SEKRETARIS
Nama : ATIKA AINUR ROHMAH
Pekerjaan : BELUM/TIDAK BEKERJA
Alamat : Desa Gegersimo RT 02 RW 01 Kecamatan Pamotan
No. KTP : -
BENDAHARA
Nama : KONIAN
Pekerjaan : WIRASWASTA
Alamat : Desa Gegersimo RT 02 RW 03 Kecamatan Pamotan
No. KTP : -
ANGGOTA
Nama : RUKANI
Pekerjaan : KARYAWAN SWASTA
Alamat : Desa Gegersimo RT 01 RW 02 Kecamatan Pamotan
No. KTP :
Susunan Pengawas
Koperasi Desa Merah Putih Gegersimo Kecamatan Pamotan
Periode 2025 s/d 2027
KETUA
Nama :M. SHODIKIN
Pekerjaan :KEPALA DESA
Alamat :Desa Gegersimo RT 04 RW 03 Kecamatan Pamotan
No. KTP : -
Nama : SUDIYONO
Pekerjaan : GURU
Alamat :Desa Gegersimo RT 03 RW 03 Kecamatan Pamotan
No. KTP : -
ANGGOTA
Nama :MAGHFIROH
Pekerjaan :MENGURUS RUMAH TANGGA
Alamat :Desa Gegersimo RT 01 RW 01 Kecamatan Pamotan
No. KTP : -